Premium Rp 6.500 dan Solar Rp 5.500

Premium Rp 6.500 dan Solar Rp 5.500

\"RIO-ILUSTRASIJAKARTA, BE - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam putusan yang diumumkan Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, harga premium naik menjadi Rp 6500 dan solar Rp 5500 per liter. \"Harga tersebut berlaku serentak di seluruh wilayah Indonesia,\" kata Jero Wacik di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (21/6) malam. Harga baru BBM ini mulai berlaku hari Sabtu (22/6) pukul 00.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Sementara untuk Waktu Indonesia Tengah (WITA) yang lebih cepat sejam dan Waktu Indonesia Timur (WIT) lebih cepat dua jam berlaku masing-masing pukul 01.00 WITA dan 02.00 WIT. Pengumuman kenaikan BBM ini terlihat ramai. Sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II tampak hadir. Di antaranya, Menteri Agama Suryadarma Ali, Menkokesra Agung Laksono, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, dan Menkes Nafsiah Mboi. Termasuk Kapolri Jenderal Timur Pradopo nampak di sana. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan keputusan menaikkan harga BBM Bersubsidi ini sangat berat dilakukan pemerintah. Namun kata dia, langkah ini harus dilakukan untuk menyelamatkan dan menyehatkan perekonomian. Hatta menjelaskan pengurangan subsidi BBM dilakukan karena terjadi peningkatan harga minyak dunia dan membengkaknya komsumsi dalam negeri. Kondisi ini kata dia diperparah dengan menurunnya minyak sehingga terjadi peningkatan subsidi yang mencapai Rp 300 triliun. \"Ini berpotensi defisit anggaran melampaui 3 persen yang tidak dibenarkan Undang-Undang. Di samping itu subsidi 70 persen tidak tepat sasaran,\" katanya. Namun kata Hatta, Pemerintah menyadari bahwa kebijakan menaikkan harga BBM menimbulkan turunnya daya beli masyarakat yang berpenghadilan rendah. Makanya, langkah antisipatif yang dilakukan adalah menyiapkan program-program khusus seperti Bantuan Lansung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk melindungi masyarakat yang tidak mampu. \"Ini pilihan yang sangat sulit. Oleh sebab itu penyesuaian BBM ini harus dilakukan percepatan serta program-program khusus agar kita dapat melindungi masyarakat yang terkena dampak,\" pungkasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: